01/10/21

Sayyid Fadhlullah: Profesionalisme dan Bertaruh dalam Olahraga

Soal: Apakah profesionalisme diperbolehkan dalam permainan seperti sepakbola, basketball atau permainan lainnya? 

Jawab: Profesionalisme sebagai sebuah karir dibolehkan asalkan sang pemain profesional memperhatikan syarat-syarat yang sah dalam kondisi seperti ini.***


Soal: Apakah bertaruh dalam tim olahraga yang kompetitif dibolehkan? Bagaimana kalau bertaruh tanpa memakai perangsang berupa uang? 

Jawab: Taruhan tidak sah dan uang yang disepakati oleh dua orang tidak dapat dimiliki oleh pemenang taruhan. Sang pemain tidak bertanggungjawab karena taruhan tersebut bukan urusannya. Karena itu ia, dibolehkan bermain dalam situasi tersebut. ***

(Sayyid Muhammad Husain Fadhlullah, Soal Jawab Fikih Kontemporer. Cianjur: Titian Cahaya, 2005)