09/04/22

Shalat di Qashar saat Safar (Bepergian)

Musim Syiah selalu mengqashar shalat fardhu ketika ia menjadi musafir (bepergian). Padahal yang lebih utama, menurut Ahlussunnah, adalah menyempurnakan shalat, bukan memendekkannya. 

“Ada perselisihan pendapat tentang, apakah qashar shalat dalam perjalanan itu suatu ‘azimah  (keharusan mutlak) yang tidak boleh ditinggalkan, atau hanya merupakan rukhshah  (keringanan) yang menjadi pilihan antara mengqashar dan menyempurnakan? Dalam hal ini Hanafi dan Imamiyah berkata: Ia merupakan ‘azimah (sesuatu yang diharuskan). Jadi qashar adalah ketentuan. Sedangkan mazhab lainnya mengatakan: ia hanya rukhshah. Jika mau dikerjakan  qashar, dan  kalau  tidak,  boleh menyempurnakan shalat.”[1]

Menurut mazhab Syiah Imamiyah, dalam perjalanan shalat fardhu wajib di qashar berdasarkan keterangan-keterangan di bawah ini.

08/04/22

Mengapa Muslim Syiah Tidak Puasa pada Waktu Bepergian?

Pernah muncul pertanyaan: mengapa Muslim Syiah tidak berpuasa pada waktu bepergian? Berkenaan dengan berbuka pada waktu bepergian (safar), para fuqaha terbagi pada  dua  kelompok. Kelompok pertama berpendapat bahwa berbuka dalam perjalanan adalah ‘azimah, kewajiban yang tidak ada pilihan di dalamnya. Kelompok kedua berpendapat berbuka dalam safar itu rukhshah, pilihan. Kita boleh memilih berbuka atau berpuasa. Kelompok kedua ini berbeda dalam menentukan mana yang lebih baik-berbuka atau berpuasa.

Fuqaha Ahlulbait[1]sepakat bahwa berbuka dalam safar hukumnya wajib.  Artinya  berbuka  itu  azimah  dan  bukan pilihan. Mereka berpegang pada dalil-dalil berikut:

07/04/22

Mengapa Tidak Melakukan Shalat Tarawih? Ini Alasannya

Shalat Tarawih adalah shalat sunnah di bulan Ramadhan yang dilakukan secara berjamaah. Muslim Syiah tidak melakukan shalat tarawih berjamaah, tetapi melakukan shalat sunnah di bulan Ramadhan yang dilakukan secara sendiri-sendiri di rumah masing-masing. Mereka menyebutnya qiyamu ramadhan. Mereka meninggalkan shalat tarawih dengan alasan (1) shalat tarawih itu adalah bid’ah yang diciptakan Umar bin Khaththab dan (2) semua shalat sunnah sebaiknya dilakukan di rumah secara munfarid.

06/04/22

Sempurnakan Puasamu sampai Malam

Muslim Syiah berbuka puasa sesuai dengan perintah Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad saw. Dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 187, “…sempurnakanlah puasamu sampai malam bukan sampai maghrib. Apalagi maghrib yang dimaksud adalah maghrib yang masih terang. Bila kita berbuka sebelum waktunya walau semenit, puasa kita belum sempurna. 

05/04/22

Tazkirah Ramadhan: Manusia [by Kholid Al Walid]

Manusia adalah makhluk yang paling luar biasa di antara seluruh ciptaan Allah SWT.  Tidak ada makhluk yang serumit dan sesempurna manusia.

Kita patut sangat bersyukur Allah SWT telah menghadirkan kitab dalam wujud manusia. Sebuah kemuliaan yang diberikan Allah SWT tanpa tuntutan kompensasi apa pun. 

Jika malaikat hanya memiliki Akal dan Binatang hanya memilki Syahwat maka manusia memilki keduanya: Akal dan Syhawat. Manusia bisa melampaui Malaikat namun bisa lebih rendah dari Binatang. 

04/04/22

Al-Quran sebagai Penyembuh Penyakit Hati [by Kholid Al Walid]

Pada diri manusia terdapat dua jenis penyakit. Penyakit fisik dan penyakit hati. Penyakit fisik tentu karena sebab-sebab fisik dan manusia akan merasakan sakit sebagai respon tubuh atas serangan penyakit terhadap dirinya. Manusia yang mengalami penyakit jenis ini jelas akan mengetahui dirinya dalam keadaan sakit baik cepat atau lambat dan kemudian berusaha untuk mengobatinya.

03/04/22

Belajar Tasawuf: Ikhlas (Ketulusan Hati) [by Kholid Al Walid]

“Tidaklah kecuali semata hanya untuk Allah agama yang tulus” (QS 39: 3). Tidaklah agama yang murni dari segala jenis elemen riya', keburukan dari ujub, penghiasan dan sepertinya kecuali semata hanya untuk Allah. Inilah makna ketulusan, yaitu penyucian perbuatan dari segala penghalang. 

Bagian pertama dari ketulusan (ikhlas) adalah menghilangkan perhatian perbuatan dari perbuatan, melepaskan dari tuntutan balasan bagi perbuatan, menurunkan dengan ridha terhadap perbuatan. Menghilangkan perhatian perbuatan, yaitu tidak memandang bahwa perbuatan baik yang dilakukan karena dirinya; tetapi bahwa perbuatan baik yang dilakukan tidak lain karena pemberian Allah kepada dirinya.