Sudah genap setahun Kang Jalal (Sapaan akrab Jalaluddin Rakhmat) meninggalkan kita. Tetapi cendikiawan karismatik itu akan selalu dikenang terutama oleh mereka yang merasa telah dibantu dalam membuka horizon pengetahuan keagamaan mereka. Yah, cendikiawan itu meninggalkan banyak khazanah yang sangat berharga bagi generasi selanjutnya. Salah satunya adalah paradigma fikih.
Permasalahan umat beragama -terkhusus Islam- menganggap bahwa orang dikategorikan beragama jika dia melakukan ritual ibadah semisal salat, puasa dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, ibadahnya pun dibatasi dengan cara mazhab tertentu, seperti Syafi’i misalnya. Sehingga orang yang tidak melakukan ritual ibadah dengan mazhab Syafi’i tidak bernilai ibadah. Lebih jauh lagi, dianggap tidak beragama. Sesempit ini agama yang dipahami oleh (mungkin) kebanyakan kaum Muslim.