Jadilah engkau orang berilmu, atau orang yang menuntut ilmu, atau orang yang mau mendengarkan ilmu, atau orang yang menyukai ilmu, dan janganlah engkau menjadi orang yang kelima maka kamu akan celaka. (HR Al-Baihaqi)
28/05/22
Sekilas Ghadir Khum
27/05/22
Belajar Tasawuf seri Malu (Al-Hayaa') [by Dr Kholid Al Walid]
26/05/22
Rasulullah SAW pun Menyeru Keluarganya
Sejarah mengisahkan ada dua tahapan dakwah Rasulullah saw: diam-diam dan terang-terangan. Selama tiga tahun sejak bi’tsah, Rasulullah saw berdakwah di lingkungan rumah. Khadijah binti Khuwailid adalah wanita pertama yang masuk Islam dan mengimani kenabian suaminya. Lelaki pertama yang memeluk Islam adalah Ali bin Abi Thalib. Selanjutnya disusul oleh Zaid bin Haritsah, Abu Bakar dan lainnya.
25/05/22
Asal Usul (mazhab) Syiah
Berkaitan dengan sejarah Syiah, setidaknya ada tiga pendapat tentang lahirnya Syiah. Pertama, bahwa istilah Syiah sudah dilekatkan oleh Rasulullah saw kepada Ali bin Abi Thalib ra dan pengikutnya. Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitab Tafsir Al-Durr al-Mantsur meriwayatkan dari Ibnu ‘Asakir kemudian dari Jabir bin Abdullah bahwa Kami sedang bersama Nabi Muhammad saw. Tidak lama kemudian Ali datang. Lalu Nabi Muhammad saw bersabda, “Demi yang jiwaku berada digenggaman-Nya, sesungguhnya ini (Ali) dan Syiahnya benar-benar orang yang menang di hari kiamat.” Juga masih dari as-Suyuthi bahwa Ibn Abbas berkata, “Ketika turun ayat, Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, mereka itulah sebaik-baik manusia, Rasulullah saw berkata kepada Ali: mereka adalah engkau dan Syiahmu.”[1]
24/05/22
Nikah Mutah, Dibenarkan Secara Dalil tetapi Dilarang dalam Prakteknya
Orang-orang yang tidak paham dengan Mazhab Syiah menyebarkan bahwa kaum Muslim Syiah melegalisasikan prostitusi dengan membolehkan nikah mutah. Tentu yang dituduhkan tersebut tidak benar. Nikah Mut’ah atau disebut juga nikah muaqqat adalah nikah bersyarat dengan antara lain syarat waktu. Semua hukum pernikahan berlaku pada nikah mut’ah. Misalnya, tidak boleh menikahi perempuan-perempuan yang diharamkan untuk dinikahi, tidak boleh menikahi perempuan sebelum ‘iddahnya selesai, sama seperti hukum-hukum nikah daim. Yang membedakan nikah mut’ah dengan nikah daim ialah adanya persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak.
23/05/22
Nishfu Syaban
Kaum Muslim Syiah menghidupkan malam Nishfu Syaban[1] dengan ibadah-ibadah seperti shalat-shalat sunnah, berdoa, zikir, dan bersedekah. Pada siang hari Nishfu Sya’ban mereka melakukan puasa sunnah. Amal-amal itu semua diperintahkan dalam syariat secara umum. Syari’at tidak menentukan waktunya. Ada di antara ketentuan syariat yang sudah ditentukan waktunya dan tempatnya. Misalnya tentang wuquf. Waktunya setelah Zhuhur sampai terbenam matahari, tanggal 9 Dzulhijjah. Tempatnya di Arafah. Melakukan wuquf pada pagi hari, tanggal 15 Sya’ban di Tanjung Priok adalah bid’ah. Tetapi syari’at tidak menentukan tempat dan waktu shalat sunnah, berdoa, dan bersedekah. Kita dapat melakukannya kapan kita mau, sesuai dengan kesempatan yang kita miliki.
22/05/22
Menangisi Mayit
Menangisi orang yang meninggal dunia (mayyit) adalah fitrah yang sangat manusiawi. Secara psikologis bahwa siapa pun akan menangis kehilangan orang yang dicintainya. Mungkinkah agama Islam, yang diciptakan Tuhan sesuai dengan fitrah manusia akan melarang ekspresi duka cita dalam bentuk tangisan?
Semua hadis, dengan redaksi yang berbeda-beda sedikit tetapi mengandung makna yang sama, yang melarang menangisi mayyit bersumber pada Umar bin Khaththab dan anaknya Abdullah bin ‘Umar (Imam Al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim 6: 228, Kitab al-Janaiz): “Sesungguhnya mayyit disiksa karena tangisan keluarganya atasnya.”