22/02/23

Versi Sejarah al-Quran yang Terlupakan (by Munim Sirry)

Berikut review singkat buku “Jam’ul Quran: Bayna isykaliyyat al-nash wa-ru’yat al-istisyraq” (Pengumpulan al-Quran: Antara problem teks dan perspektif orientalisme) karya Dr. Abdul Jabbar Naji. Dibagi dalam 8 bab, buku ini menyorot tiga persoalan penting (1) problem sejarah teks al-Quran yang dinarasikan sumber-sumber Sunni; (2) keberadaan mushaf Ali sebelum proyek mushaf Abu Bakar dan Utsman, and (3) diversifikasi pandangan orientalis.

21/02/23

Ali bin Abi Thalib adalah Pertolongan Allah untuk Nabi Muhammad Saw (by Sayyid Ali Umar Al Habsyi)

Pendahuluan

Sejarah panjang perjalanan Dakwah Rasulullah saw telah diwarnai dengan berbagai penentangan dan penolakan bangsa Arab, khususnya kaum kafir Quraisy dan juga Ahlul Kitab yang puncaknya dengan mengobarkan api peperangan. Maka Nabi Muhammad saw. dengan terpaksa menghadapi mereka dalam peperangan demi peperangan, dari peperangan Badar hingga peperangan Hunain dan beliau pun telah mempersembahkan puluhan bahkan ratusan syahid dari sabahat setia dan keluarga terdekat beliau.

20/02/23

Tafsir Muqatil: Kitab yang Paling Awal

Kali ini saya ingin memperkenalkan tafsir Muqatil bin Sulaiman. Dalam berbagai kesempatan diskusi tentang tafsir, saya kerap mengatakan bahwa Muqatil merupakan mufasir paling awal yang karya utuhnya terpelihara hingga sekarang. Kita tak punya karya tafsir lebih awal darinya. 

Namun, biasanya saya tak menambahkan apa yang menjadi ciri-khas tafsir ini dan kenapa tidak dikenal di dunia Muslim saat ini, termasuk di Indonesia. Nah, saya akan menjawab dua pertanyaan apa dan kenapa tersebut, dan berharap status ini mendorong kita menjadi pembaca yang baik. 

19/02/23

Anjing Ashhab al-Kahf (by Munim Sirry)

Saya hendak mengulas soal anjing beberapa pemuda yang tertidur ratusan tahun dalam gua sebagaimana dikisahkan al-Qur’an surat al-Kahfi, terutama ayat 18. Saya kurang tertarik pada apa nama dan warna anjing, karena pertanyaan itu memang bukan persoalan yang menghadirkan problem hermeneutik bagi kalangan mufassirun. 

Yang menjadi masalah ialah kata “kalb” (yang memang berarti “anjing”) dalam ayat itu harus dimaknai anjing atau bukan. Bahkan, jikapun harus dipahami sebagai “anjing,” anjing macam apakah itu? Anjing berburu, peliharaan, atau apa? Dan, siapa pemiliknya?