21/12/20

Hadis mengenai Rukun Islam dalam Mazhab Syiah Imamiyah

 

Beredar informasi bahwa Kaum Muslim Syiah Imamiyah yang dikenal pengikut Ahlulbait (Keluarga Nabi Muhammad saw) tidak bersumber dari agama Islam. Sudah mafhum bahwa sumber agama Islam itu Al-Quran dan Hadis Baginda Nabi Muhammad Saw. 

Dalam hadis terbagi dalam dua jalur. Pertama adalah hadis dengan jalur riwayat dari Sahabat dan Ummul Mukminin (istri-istri Rasulullah saw). Kedua adalah hadis degan jalur riwayat dari Keluarga Rasulullah saw yang disebut Ahlulbait. Kaum Muslim Syiah dalam urusan hadis lebih banyak mengikuti jalur Ahlulbait karena mengikuti hadis tsaqalain dari Rasulullah saw yang menyebutkan agar berpegang pada Itrah Ahlulbait Rasulullah saw setelah Al-Quran. Juga dalam hadis disebutkan Ahlulbait yang diikuti adalah dua belas orang (yang disebut Imam oleh pengikut Syiah). Meski begitu tidak menutup kemungkinan dalam kajian tentang ibadah dan akhlak para ulama Syiah banyak merujuk hadis-hadis dari jalur riwayat Sahabat dan Ummul Mukminin. 

Ketahuilah pengikut Ahlulbait dalam prinsip keislaman merujuk pada hadis dari jalur Ahlulbait sehingga berbeda dengan rujukan hadis rukun Islam dari jalur sahabat yang dipegang kaum Sunni atau Ahlus Sunnah. Meski beda jalur riwayat hadis, ternyata rukun Islam antara Sunni dan Syiah banyak memiliki kesamaan. 

Hadis

Berikut ini hadis dari jalur Ahlulbait yang menyebutkan “rukun Islam” (dalam hadis istilahnya bukan arkan atau rukun, tetapi bunyan al-Islam atau fondasi Islam) yang dipegang oleh Muslimin Syiah Imamiyah. 

Riwayat-riwayat diambil dari Kitab Wasail al-Syi'ah (juz 1, bab Muqaddimat al-'Ibadat, pasal pertama; Penerbit Muassasah Al al-Bait li Ihya al-Turats. Cetakan ke-2, tahun 1414 H.) dan Kitab al-Kafi karya Muhammad bin Ya'qub al-Kulaini (cet.1; Beirut: Mansyurat al-Fajr, 1428 H./2007 M.; juz 2, bab دعائمالإسلام, pada halaman 15,16, dan 17).  

1. Dari Ali bin Muhammad, dari sebagian sahabat-sahabatnya, dari Adam bin Ishaaq, dari Abdur Razaaq bin Mahraani, Dari Al-husain bin Maymuun, dari Muhammad bin Salim, dari Abi Ja'far (alaihi salam) dalam sebuah hadits beliau berkata bahwa Islam berdiri atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-nya, mendirikan Shalat, Menunaikan Zakat, Berhaji ke rumah Allah, dan Puasa pada Bulan Ramadhan.

2. Dari Ali bin Ibraahiim, dari Ayahnya dan Abdillah bin Asshalti semuanya, dari Himaad bin 'Isa, dari Jariir bin Abdillah, dari Zuraarah, dari Abi Ja'far (alaihi salam) beliau berkata: Islam berdiri atas lima perkara:  shalat, Zakat, Hajji, Shaum, dan Wilayah.

3. Dari Al-husain bin Muhammad Al-asy'ariy, dari Ma'laa bin Muhammad Az-ziyad, dari Husain bin Ali Al-wasyaa, beliau berkata:  Telah berkata Abaan bin 'Utsman, dari Al-fadhiil, dari Abi Hamzah, dari Abi Ja'far (alaihi salam) beliau berkata: Islam berdiri atas lima perkara: Shalat, Zakat, Shaum, Hajji, dan Wilayah. Dan tidak akan diseru dengan sesuatu kecuali kami seru dengan wilayah.

4. Dari Idah dari Sahabat-sahabat kami, dari Sahal bin Ziyad, dari Ahmad bin Muhammad bin Abi Nashir, dari Mutsana Al-Hanaath, dari Abdillah bin 'Ijalaani, dari Abi Ja'far (alaihi salam), beliau berkata: Islam berdiri atas lima perkara: Wilayah, Shalat, Zakat, Shaum di Bulan Ramadhan, dan Haji. 

5. Dari Muhammad bin Al-hasan, dari Sa'ad Al-Qaasim bin Al-Hasan bin 'Ali bin Yaqthiin, dari Ibnu Abi Najraan dan Ja'far bin Sulaiman; semuanya, dari Al'Alaa bin Raziin, dari Abi Hamzah Ats-Tsumaali, dia berkata: Telah berkata Abu Ja'far (alaihi salam): Islam berdiri atas lima perkara. Mendirikan shalat, menunaikan zakat, Haji ke rumah Allah, Shaum Bulan Ramadhan, dan Wilayah kepada kami Ahlulbait. Dan telah dijadikan pada keempatnya keringanan, sedangkan pada wilayah tidak ada keringanan. Barangsiapa tidak mempunyai harta maka zakat tidak diwajibkan baginya. Barangsiapa tidak mempunyai harta maka haji tidak diwajibkan baginya. Dan barangsiapa dalam keadaan sakit, ia dapat mengqadha' shalatnya dan berbuka puasa pada Bulan Ramadhan. Sedangkan wilayah, sungguh, baik itu untuk seorang yang sakit, untuk seorang yang memiliki harta ataupun tidak memiliki harta, maka baginya adalah suatu yang sangat penting.

6. Abu 'Ali Al-asy'ariy dari Al-husain bin 'Ali Al-kufi, dari Abbaas bin Amir, dari Aban bin 'Utsman, dari Fudhaili bin Yasaar, dari Abi Ja'far (alaihi salam), beliau berkata: Islam berdiri atas lima perkara:  Shalat, Zakat, Shaum, Haji, dan Wilayah. Dan tidak akan diseru dengan sesuatu sebagaimana kami seru dengan wilayah. Maka manusia mengambil yang empat dan meninggalkan yang ini yaitu wilayah.

7. 'Ali bin Ibraahiim dari Ayahnya dan Abdillah bin Asshalti semuanya, dari Hammaad bin 'Isa, dari Hariiz bin 'Abdillah, dari Zurarah dari Abi Ja'far (alaihi salam) beliau berkata: "Islam didirikan atas lima perkara: Shalat, Zakat, Haji, Shaum, dan Wilayah.” Zurarah bertanya: "Yang manakah dari itu semua yang lebih utama?" Beliau menjawab: "Wilayah lebih utama karena wilayah merupakan kunci (keselamatan) untuk mereka dan doalah bukti (hujjah) atas mereka yang mendukung."

8. Iddah dari Sahabat-Sahabat kami, dari Sahl bin Ziyad, dari Ahmad bin Muhammad bin Abi Nashri, dari Mutsana Al-hannaath, dari 'Abdillah bin 'ajlaani, dari Abi Ja'far (alaihi salam) beliau berkata: Islam didirikan atas lima perkara: Wilayah, Shalat, Zakat, Shaum pada Bulan Ramadhan, dan haji.

9. ‘Ali bin Ibraahiim, dari Shaalih bin Assindii, dari Ja'far bin Basyir, dari Abaan, dari Fudhail, dari Abi Ja'far as, beliau berkata: Islam didirikan atas lima perkara. Shalat, Zakat, Shaum, Haji, dan wilayah. Dan tidak akan diseru dengan sesuatu kecuali kami seru dengan wilayah pada hari Ghadir. 

Demikian riwayat tentang rukun Islam (yang dipegang pengikut Syiah Imamiyah atau Ahlulbait as) sebagai prinsip dan landasan dalam beragama. Dari hadis di atas diketahui bahwa yang berbeda dengan rukun Islam mazhab Ahlus Sunnah adalah prinsip Wilayah

 Apa itu Wilayah?

Secara singkat Wilayah adalah otoritas dalam beragama Islam yang harus diikuti dan ditaati dalam amaliah ibadah maupun kehidupan beragama. Selain dari Kitab Al-Quran dan Rasulullah saw, kaum Muslim Syiah diperintahkan untuk mengambil petunjuk dan teladan dari Imam Syiah yang berjumlah dua belas orang. Posisi Imam Syiah ini sebagai penjelas dari Al-Quran dan hadis Rasulullah saw. Dan sejumlah riwayat dari Ahlulbait pun sebelum diamalkan dalam ibadah maupun muamalah (keseharian) perlu dikaji dahulu oleh para ulama dari kesahihan dan penjelasan atas riwayat tersebut. 

Oleh karena itu, baik kaum Sunni maupun Muslimin Syiah secara praktis dalam beragama sama-sama mengikuti Al-Quran dan Hadis Rasulullah saw. Bedanya dari jalur riwayat. Kemudian riwayat itu dikaji oleh para ulama. Dan dari para ulama kaum Muslimin, baik Sunni maupun Syiah, mengambil pendapat dan fatwa untuk dipakai dalam keseharian.

Nah, itu yang bisa dibagikan. Semoga saja ada yang berkenan untuk mengkajinya kembali dan berbagi ilmu dengan kajian ilmiah. ***

(dikirim oleh Ikhwan Mustafa, seorang pegiat keagamaan)