29/11/21

Ormas DDI Akui Syiah Bagian Dari Islam

 

image

Di Indonesia masih ada sekelompok orang yang senang mengkafirkan sesama kaum muslimin yang tidak mengikuti pendapat kelompoknya. Kita menyebut mereka sebagai kelompok takfiri. Di Makassar, yang paling terkenal adalah LPPI asuhan Pak Said Samad. Siapa mereka sudah kami jelaskan di berbagai tulisan. 

Mazhab Syiah selalu mereka serang walaupun ulama berkompeten di Indonesia dan dunia menyebutkan Syiah sebagai mazhab Islam yang resmi. 

Berikut kami sampaikan kembali penjelasan dari ormas Islam terkenal tentang mazhab Syiah, yang walaupun awalnya didirikan di Mangkoso Barru, namun sekarang sudah mendunia. 

Ormas Islam yang dimaksud adalah DDI, atau Darul Da'wah wal Irsyad yang dalam bahasa Indonesia artinya Rumah Dakwah dan Petunjuk. Untuk mengenal lebih jauh organisasi Islam daerah terbesar di Sulsel ini, silakan telusuri di sini.

Di media cetak Pare Pos, yang terbit di kota Pare-Pare, disediakan rubrik tanya jawab selama bulan Ramadhan 1435H. Rubrik tersebut diasuh oleh H. Aliasyadi MA, Pembina Pondok Pesantren DDI Mangkoso, Barru. DDI Mangkoso sendiri adalah tempat lahirnya DDI.

Pada 10 Juli 2014, bertepatan dengan 12 Ramadhan, koran ini memuat tanya jawab salah seorang penanya yang sempat menanyakan tentang mazhab Syiah. Pertanyaan dan jawabannya kami tuliskan kembali sebagai berikut.

Pertanyaan:
Ada yang bilang Syiah bagian dari Islam dan mazhabnya diakui sebagai bagian dari mazhab-mazhab dalam Islam. Tetapi ada juga yang bilang Syiah sesat bahkan kafir (contohnya LPPI asuhan Said Samad, red.) Bagaimana pandangan Ustad mengenai perbedaan pendapat ini? (Abi Imran, Barru).

Ust H. Aliasyadi MA menjawab:
Syiah terbagi dalam beberapa kelompok. Yakni Syiah 12 Imam (Imamiyah Itsna 'Asyariah), Syiah Zaydiyah dan Syiah Ismailiyah. Syiah Zaydiyah, kelompok ini lebih moderat dan ajaran-ajarannya tidak melenceng dari apa yang dipahami oleh ulama-ulama Sunni, sehingga aliran ini tidak dianggap sesat.

Adapun Syiah 12 Imam termasuk diakui oleh Ahlussunnah wal jamaah dan dimasukkan (diakui) sebagai mazhab Islam oleh ulama-ulama besar al Azhar Mesir.

Sementara Syiah Ismailiyah ajarannya sangat ekstrim dan dianggap melenceng oleh kebanyakan ulama. Karena itu aliran ini dihukum sesat.

(Sumber: LPPI Makassar)