Muncul tuduhan bahwa pengikut mazhab Syiah melakukan kemusyrikan karena setiap kali shalat mereka bersujud kepada tanah; khususnya tanah yang diambil dari Karbala, tempat syahidnya Imam Husain as.
Musim Syiah bersujud di atas tanah (bukan kepada tanah) karena melaksanakan sunnah Nabi Muhammad saw. Jika kita merujuk pada hadis-hadis tentang cara bersujudnya Nabi saw, kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW bersujud di atas (1) tanah, (2) tikar yang terbuat dari daun kurma, (3) kain bila ada halangan untuk bersujud di atas tanah.
Dari Ali, Abdullah bin ‘Umar, Abu Hurairah, Jabir, Ibn ‘Abbas,
Hudzaifah, Anas, Abu ‘Umamah, Abu Dzar, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
“Dijadikan bagiku tanah untuk tempat sujud dan untuk bersuci” (Shahih
al-Bukhari 1: 86, 113; Shahih Muslim 2: 64;
Shahih al-Nasai 2: 32; Shahih Abu Dawud 1:79; Shahih al-Turmudzi 2: 114;
Al-Sunan Al-Kubra 2:433, 435). Ibnu ‘Abbas berkata: “Sesungguhnya Nabi Muhammad
saw bersujud ke atas batu” (Al-Hakim 3;473; Al-Dzahabi menshahihkannya). Abu
Sa’id al-Khudri berkata: Aku melihat dengan mata kepalaku pada hidung dan dahi Rasulullah saw bekas
air dan tanah
(setelah sujud) (Shahih al-Bukhari
1: 163, 198; Sunan Abu Dawud 1: 143).
Dari Jabir bin Abdullah: Aku shalat bersama Rasulullah saw shalat Zhuhur.
Ia mengambil segenggam tanah dalam
telapak tangannya agar tanah itu
menjadi dingin kemudian ia bersujud di
atas tanah (yang didinginkannya itu) karena panasnya yang sangat.
Hadis ini diriwayatkan dalam Musnad Ahmad (1: 327),
Al-Baihaqi dalam Al-Sunan al-Kubra (2: 105). Al-Baihaqi berkata: Berkata Al-Syaikh:
Sekiranya sujud diperbolehkan di atas kain yang menempel padanya, maka
menggunakan kain untuk mendinginkan tanah lebih mudah daripada mendinginkan
dengan telapak kaki dan meletakkannya lagi waktu sujud.
Dari Khabab bin Al-Arat: Kami mengadukan kepada Rasulullah saw panas
yang sangat pada dahi kami dan telapak
tangan kami, tetapi Rasulullah
saw tidak mengizinkan kami (untuk
sujud di atas kain) Al-Sunan Al-Kubra 2:105, 107; Nayl al-Awthar 2:268). Dari
‘Iyadh bin Abdillah al-Qurasyi: Rasulullah saw melihat seorang lelaki bersujud
pada gulungan serbannya. Ia menunjuk dengan tangannya: Lepaskan serbanmu. Dan ia
memberi isyarat pada dahinya (Al-Sunan al-Kubra 2: 105).
Rasulullah saw pernah tidur siang di rumah Ummu Sulaym. Ummu Sulaym menghamparkan tikar dan mengambil keringatnya lalu menjadikannya sebagai wewangiannya. Ia menghamparkan khumrah dan shalat di
atasnya (Al-Sunan al-Kubra, 2; 421; dalam kitab yang sama halaman 436
dijelaskan bahwa Rasulullah saw melakukan shalat di atas tikar yang terbuat
dari pelepah kurma).
Bersujud di atas kain kalau tanahnya panas. Dari Anas bin Malik: Apabila kami shalat bersama Nabi Muhammad saw dan kalau salah
seorang di antara kami tidak sanggup
meletakkan dahinya di atas tanah karena
panas ia menghamparkan kainnya dan
bersujud di atasnya. Al-Bukhari memasukkan hadis
ini dalam Shahih
al-Bukhari (1: 101) Bab “Sujud
di atas kain
karena panas yang sangat”.
Tarrib wajhak. Dari Khalid al-Juhani: Nabi Muhammad saw melihat Shuhayb bersujud seakan-akan menghindari tanah. Ia bersabda kepadanya: Tarrib wajhaka, ya Shuhayb. Ketanahkan wajahmu, hai Shuhayb” (Kanz al-‘Ummal 7: 165, hadis 19810). ***