13/05/22

Sujud di Atas Tanah

Muncul tuduhan bahwa pengikut mazhab Syiah melakukan kemusyrikan karena setiap kali shalat mereka bersujud kepada tanah; khususnya tanah yang diambil dari Karbala, tempat syahidnya  Imam  Husain as.

Musim Syiah bersujud di atas tanah (bukan kepada tanah) karena melaksanakan sunnah Nabi Muhammad saw. Jika kita merujuk pada hadis-hadis tentang cara bersujudnya Nabi saw, kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW bersujud di atas (1) tanah, (2) tikar yang terbuat dari daun  kurma, (3) kain bila ada halangan untuk bersujud di atas tanah.

Dari Ali, Abdullah bin ‘Umar, Abu Hurairah, Jabir, Ibn ‘Abbas, Hudzaifah, Anas, Abu ‘Umamah, Abu Dzar, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: “Dijadikan bagiku tanah untuk tempat sujud dan untuk bersuci” (Shahih al-Bukhari 1: 86, 113; Shahih Muslim 2: 64;  Shahih al-Nasai 2: 32; Shahih Abu Dawud 1:79; Shahih al-Turmudzi 2: 114; Al-Sunan Al-Kubra 2:433, 435). Ibnu ‘Abbas berkata: “Sesungguhnya Nabi Muhammad saw bersujud ke atas batu” (Al-Hakim 3;473; Al-Dzahabi menshahihkannya). Abu Sa’id al-Khudri berkata: Aku melihat dengan mata kepalaku pada hidung dan dahi Rasulullah  saw bekas  air  dan  tanah  (setelah  sujud) (Shahih al-Bukhari 1: 163, 198; Sunan Abu Dawud 1: 143).

Dari Jabir bin Abdullah: Aku shalat bersama Rasulullah saw shalat Zhuhur. Ia  mengambil segenggam tanah dalam telapak tangannya agar tanah itu menjadi dingin kemudian ia bersujud di atas tanah (yang didinginkannya itu) karena panasnya yang  sangat.  Hadis  ini diriwayatkan dalam Musnad Ahmad (1: 327), Al-Baihaqi dalam Al-Sunan al-Kubra (2: 105). Al-Baihaqi berkata: Berkata Al-Syaikh: Sekiranya sujud diperbolehkan di atas kain yang menempel padanya, maka menggunakan kain untuk mendinginkan tanah lebih mudah daripada mendinginkan dengan telapak kaki dan meletakkannya lagi waktu sujud.

Dari Khabab bin Al-Arat: Kami mengadukan kepada Rasulullah saw panas yang sangat  pada dahi kami dan telapak tangan kami,  tetapi  Rasulullah  saw tidak mengizinkan kami (untuk sujud di atas kain) Al-Sunan Al-Kubra 2:105, 107; Nayl al-Awthar 2:268). Dari ‘Iyadh bin Abdillah al-Qurasyi: Rasulullah saw melihat seorang lelaki bersujud pada gulungan serbannya. Ia menunjuk dengan tangannya: Lepaskan serbanmu. Dan ia memberi isyarat pada dahinya (Al-Sunan al-Kubra 2: 105).

Rasulullah saw pernah tidur siang di rumah Ummu Sulaym. Ummu Sulaym  menghamparkan tikar dan mengambil keringatnya lalu menjadikannya sebagai wewangiannya. Ia menghamparkan khumrah dan shalat di atasnya (Al-Sunan al-Kubra, 2; 421; dalam kitab yang sama halaman 436 dijelaskan bahwa Rasulullah saw melakukan shalat di atas tikar yang terbuat dari pelepah kurma).

Bersujud di atas kain kalau tanahnya panas. Dari Anas bin Malik: Apabila kami  shalat  bersama Nabi Muhammad saw dan kalau salah seorang di antara kami tidak sanggup  meletakkan dahinya di atas tanah  karena  panas ia menghamparkan kainnya dan  bersujud  di  atasnya. Al-Bukhari memasukkan  hadis  ini  dalam  Shahih  al-Bukhari (1: 101)  Bab  “Sujud  di  atas  kain  karena  panas yang sangat”.

Tarrib wajhak. Dari Khalid al-Juhani: Nabi Muhammad saw melihat Shuhayb bersujud seakan-akan menghindari tanah. Ia  bersabda  kepadanya:  Tarrib  wajhaka,  ya  Shuhayb.  Ketanahkan wajahmu, hai Shuhayb” (Kanz al-‘Ummal 7: 165, hadis 19810). ***