22/11/22

Quranan Arabiyyan dalam Tafsiran Allamah Thabathabai

Ayat 3 surah Fushshilat atau nama lainnya surah Hakim As Sajdah satu di antara banyak ayat yang menfisati Al Qur'an atau ayat-ayatnya dengan 'Arabiy.


Allah SWT berfirman:

*كِتٰبٌ فُصِّلَتْ اٰيٰتُهٗ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لِّقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَۙ.*

Kitab yang ayat-ayatnya dijelaskan, bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui.

Kata: قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا kedudukannya dalam tata Bahasa Arab sebagai _hal_/yang menunjukkan keadaan dari kata: كِتٰبٌ atau اٰيٰتُهٗ.
Huruf _Lam_ pada kata:لِّقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَۙ memberi arti alasan mengapa ia diturunkan sebagai: قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا atau ia berfungsi sebagai pengkhususan. Maksudnya bahwa Kitab yang bersifat demikian itu dikhususkan bagi orang-orang yang mengetahui. 

Ada dua asumsi tentang obyek pada kata:يَّعْلَمُوْنَۙ/kaum yang mengetahui:
Asumsi Pertama: Sengaja tidak disebutkan namun bisa dikira-kirakan kalimat apa yang tidak disebutkan itu, yaitu: Kitab Suci yang Allah sifati dengan:قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا itu diperuntukkan bagi kaum yang mengetahui makna-maknanya karena mereka adalah kaum yang mengerti bahasa yang dengannya Allah turunkan Al Qur'an. Mereka adalah bangsa Arab. 
Asumsi Kedua, memang tidak disebutkan dan tidak perlu ada pengira-ngiraan. Sehingga maknanya seperti adalah Kitab Suci ini diperlukan bagi kaum yang memiliki pengetahuan. 

Konsekuensi dari pilihan atas asumsi pertama adalah: Adanya perhatian khusus bagi bangsa Arab dengan diturunkannya Al Qur'an dengan bahasa Arab. 
... 
Tentu hal ini tidak bertentangan dengan keumuman Dakwah Nabi saw. untuk seluruh umat manusia. 
(Lebih lanjut dipersilahkan merujuk tafsir _Al Mizan_, 17/360) 

Dari keterangan singkat di atas, kita melihat bahwa Allamah Sayyid Thabathabai menetapkan bahwa manja kata: قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا adalah Al Qur'an yang berbahasa Arab. Bukan seperti yang mungkin dianggap oleh sebagian bahwa maknanya adalah Bacaan yang jelas dan lugas. 

Allahu A'lam.