Soal: Apakah boleh menerbitkan gambar (foto) seorang Muslimah yang tidak berjilbab di koran Islam? Apa batasan dibolehkannya menerbitkan foto-foto perempuan non-Muslim?
Jawab:
Boleh saja selama tidak menyebabkan kaum Muslimah terdorong mengikuti tren tanpa jilbab ini. Sedangkan batasan hukum pelarangan gambar perempuan non-Muslim ini tidak dibolehkan dilakukan dengan cara yang tidak senonoh. ***
(Sayyid Muhammad Husain Fadhlullah, Soal Jawab Fikih Kontemporer. Cianjur: Titian Cahaya, 2005)