Telah sampai informasi kepada kami bahwa Islam mazhab Syiah memempunyai cara shalat yang aneh. Setiap kali takbir selalu mengangkat tangan dan mengakhiri shalat dengan bertakbir sambil mengangkat tangan beberapa kali. Mengangkat tangan pada setiap takbir dalam shalat memiliki dalil yang kuat.
“Seluruh mazhab sepakat bahwa disunnahkan mengangkat tangan pada waktu takbiratul ihram. Mereka berikhtilaf tentang mengangkat tangan di luar takbiratul ihram. Menurut Syafi’i, Ahmad dan jumhur sahabat (radhiyallahu anhum) disunatkan juga mengangkat tangan (pada tempat kedua dan ketiga) ketika mau rukuk, ketika bangkit dari rukuk. Ada riwayat juga dari Malik dan Syafi’i disunnahkan pada tempat yang keempat, yaitu ketika berdiri dari tasyahhud awwal. Pendapat ini benar karena hadis yang shahih dari Ibn ‘Umar dari Nabi saw bahwa ia melakukannya seperti itu. Sudah shahih juga hadis Abu Hamid Al-Sa’idi: diriwayatkan juga oleh Abu Dawud dan Al-Turmudzi dengan sanad-sanad yang shahih. Menurut Abu Bakr bin al-Mundzir dan Abu ‘Ali Al-Thabari dari sebagian sahabat kami dan sebagian ahli hadis disunnahkan juga mengangkat tangan sekitar sujud (sebelum sujud dan ketika bangkit dari sujud) ”kata Al-Nawawi dalam Syarh Muslim (3: 95).
Kutipan dari Al-Nawawi tersebut adalah penjelasan untuk hadis-hadis Shahih Muslim, Kitab al-Shalât, Bab “Istihbab raf ’ al-yadayni hadzwa al-mankibayn”. Satu di antara hadis itu adalah hadis dari Al-Malik bin Al-Huwairits: Rasulullah saw ketika bertakbir mengangkat tangannya sampai selurus telinganya. Ketika ia mau rukuk ia mengangkat tangannya sampai selurus telinganya, dan ketika ia mengangkat kepalanya dari rukuk dan berkata: Sami’allahu liman hamidah, ia melakukan seperti itu. Kalimat “Kâna idza kabbara, rafa’a yadayhi” menunjukkan kebiasaan Rasulullah saw. Setiap kali ia bertakbir ia mengangkat tangannya. Periwayat hadis kemudian memberikan beberapa contoh ketika mau rukuk dan ketika bangkit sesudah rukuk.
Para fuqaha Syiah berpendapat mengangkat tangan untuk setiap kali takbir berdasarkan penafsirannya pada hadis-hadis ini dan berdasarkan contoh dari para Imam Ahlulbait. Pendapat ini juga ternyata didukung oleh, menurut Al-Nawawi, “Abu Bakr bin al-Mundzir dan Abu ‘Ali Al-Thabari dari sebagian sahabat kami dan sebagian ahli hadis”. Mereka juga mensunnahkan mengangkat tangan sebelum dan sesudah sujud. Dari Wail bin Hujur dan Malik bin Al-Huwairits, dari Rasulullah saw: Beliau selalu mengangkat tangan ketika takbir sampai selurus kedua telinganya (Shahih Muslim 1: 293 hadis 391; Sunan ibn Majah 1: 279 hadis 859). ***