18/04/22

Qunut dalam Setiap Shalat


Orang-orang yang tidak memahami khzanah fiqih Islam menyatakan bahwa di antara bid’ah yang dilakukan Muslim Syiah ialah selalu membaca qunut pada setiap shalat. Syiah membaca qunut pada rakaat kedua sebelum ruku’ (setelah selesai membaca surah).

“Disunatkan qunut dalam shalat, tetapi para fuqaha berbeda pendapat tentang shalat yang dibacakan di dalamnya qunut. Menurut  mazhab Hanafi dan Hanbali: Qunut dilakukan dalam  shalat Witir  sebelum  rukuk,  menurut  Hanafiyyah, sesudah  rukuk menurut Hanbali,  dan  tidak  ada qunut pada shalat-shalat yang lainnya. Menurut Maliki dan Syafi’i: Qunut dilakukan dalam shalat Subuh sesudah rukuk, tetapi yang  afdhal menurut Maliki sebelum rukuk. Menurut Malik  dimakruhkan qunut dalam shalat selain Subuh. Disunatkan juga, menurut Hanafi, Syafi’i, Hanbali, qunut pada  semua  shalat wajib  ketika terjadi  bencana  (nazilah). Tetapi Hanbali membatasinya hanya pada salat Subuh, dan Hanafi membatasinya pada salat jahar (Maghrib, Isya, dan Subuh)” (Dr Wahbah al-Zuhayli, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, 1: 809).

Dalam mazhab Syiah Imamiyah, qunut disunnahkan dibaca pada setiap shalat, baik yang  wajib  maupun  yang  sunnah, pada rakaat kedua sebelum rukuk. Mereka berpegang pada perintah Al-Qur’an-wa quumuu lillahi qaanitiin, berdirilah untuk Allah dalam keadaan qunut (QS Al-Baqarah ayat 238) dan hadis  dari  Imam  Musa  al-Kazhim  as  (Al-Tahdzib  2: 89; Al-Istibshar 1: 338; al-Rasa-il 4: 900).

Dari  uraian  di  atas  dapat  disimpulkan  bahwa  semua fuqaha  dari  mazhab  apa  pun  sepakat  bahwa  qunut  itu adalah  Sunnah  Nabi  saw.  Mereka  hanya  tidak  sepakat mengenali perincian pelaksanaan qunut saja. Di bawah  ini alasan-alasan  (dalil-dalil)  yang  diambil dari  kitab-kitab hadis Ahlussunnah tentang qunut pada setiap shalat dan qunut sebelum rukuk: Qunut pada setiap Shalat: Nabi Muhammad saw pernah  qunut satu bulan mendoakan atas orang-orang Arab yang masih hidup kemudian meninggalkannya (Muslim 1: 466  hadis 675).  

Semua sepakat bahwa Nabi Muhammad saw melakukan qunut itu pada setiap shalatnya. Ada keterangan  bahwa Nabi Muhammad saw tidak  henti-hentinya  melakukan  qunut  pada waktu Subuh sampai meninggal dunia (Sunan Al-Daruquthni 2: 39, hadis 9; Sunan al-Baihaqi 2: 198); dan ada keterangan juga bahwa ia selalu qunut pada shalat Maghrib (Sunan al-Baihaqi 2:245).  Jadi,  para  sahabat melaporkan qunut Nabi  Muhammad saw bukan  hanya  pada Shalat Subuh  saja. Mereka  melaporkan  qunut  pada  Maghrib dan  juga  pada  Witir.  Dalam  hadis  dari  Al-Barra bin Azib  diberitakan bahwa “Setiap  kali Rasulullah saw shalat yang difardhukan ia selalu qunut di dalamnya” (Sunan al-Daruquthni 2:37, hadis 4).

Qunut sebelum Rukuk: dari  ‘Ashim:  Aku  bertanya  kepada  Anas  bin  Malik tentang  qunut  dan  ia  berkata:  Qunut  ada  pada  (zaman) Rasulullah  saw.  Aku  tanya:  Sebelum  atau  sesudah rukuk? Ia  menjawab:  Sebelum  rukuk. Aku  berkata:  Tetapi  Fulan memberitahukan kepadaku bahwa engkau berkata sesudah rukuk. Anas  berkata: Bohong. Karena  Rasulullah saw hanya qunut sesudah  rukuk  satu  bulan  saja (Al-Bukhari 2:14,  Bab  al-Qunut  qabla  al-Ruku’  wa ba’dahu). Dalam Muslim, ketika Anas  ditanya  tentang qunut sebelum atau sesudah  rukuk,  ia menjawab “sebelum ruku”. Kata ‘Ashim: Tetapi orang-orang mengira bahwa Rasulullah saw berqunut sesudah  rukuk  (Muslim,  Kitab  al-Masajid, hadis 301).

Sekiranya  qunut  itu  hanya  boleh dibacakan  pada  setiap shalat  ketika  turun musibah (bencana), maka pengikut Syiah akan tetap menjalankan qunut. Musibah apa lagi yang lebih besar dari perpecahan di antara kaum Muslim, ketika satu kelompok mazhab menyerang kelompok mazhab yang  lain. Tengoklah suasana kaum Muslim sekarang ini.  Musibah apa lagi yang lebih besar daripada pembantaian yang dilakukan negara-negara adikuasa pada kaum Muslim. Karena itu, dalam setiap shalat mestinya membaca qunut!***