05/08/22

Saat Masyarakat Iran Hidup Damai Berdampingan dalam Perbedaan Agama dan Mazhab

Sebagian besar penduduk Iran adalah muslim. Di mana, 99,4 persen dari total penduduknya merupakan penganut berbagai mazhab Islam.

Iran pun tercatat menjadi negara ke-7 yang memiliki jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia.
Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Republik Islam Iran, sebanyak 8 hingga 10 persen masyarakat negara itu bermazhab ahlussunnah wal jamaah, terdiri dari sekte Hanafi, Hanbali, Syafi'I, dan Maliki.

Mereka tinggal di berbagai provinsi di Iran, antara lain Kurdistan, Azarbaijan Barat, Sistan dan Baluchistan, Golestan, Khorasan Selatan, Khorasan Razavi, Hormozgan, selatan provinsi Kerman.

Faktanya, para penganut mazhab ahlussunnah wal jamaah juga dapat ditemui di wilayah lain. Ini termasuk Provinsi Gilan, Khalkhal, Ardabil, Fars, dan kota Talesh yang secara historis menjadi tempat tinggal bagi masyarakat Iran bermazhab ahlussunnah wal jamaah.

Dalam sejarah berdirinya negara, masyarakat penganut mazhab ahlussunnah wal jamaah ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Iran.

Mereka berperan dan menentukan nasib sendiri, membela bangsa dan negara, serta memajukan Iran dalam berbagai dimensi dan pentas internasional.

Hidup damai berdampingan
Berdasarkan pasal ke-12 konstitusi Republik Islam Iran, meski mazhab Syiah menjadi mazhab resmi negara, tetapi hak dan kebebasan penganut mazhab lain Islam (Hanafi, Syafi'i, Maliki dan Hanbali) tetap dijamin dan dilindungi oleh undang-undang.

Mereka dengan penuh rasa hormat dapat menjalankan ritual keagamaannya menurut fikih masin-masing.

Begitu juga berdasarkan pasal 19 dan 20 Undang-Undang Negara Iran. Ditekankan dalam aturan itu bahwa, kesetaraan dalam semua hak asasi manusia (HAM), politik, ekonomi, sosial dan budaya berdasarkan nilai-nilai Islam dihormati dan berlaku bagi penganut mazhab ahlussunnah wal jamaah.

Dijelaskan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran untuk Indonesia dalam keterangan tertulisnya yang dikirim kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2022), prinsip Republik Islam Iran sejak pendiriannya melalui referendum pada 1979 hingga kini memperlihatkan penghormatan dan kebebasan dalam kegiatan sosial, agama, budaya, dan aktivitas komunitas pemeluk agama dan mazhab lain.

Salah satu contoh nyatanya, yakni jumlah masjid Sunni di Iran yang telah meningkat secara signifikan. Ini merupakan hasil dari perlindungan komunitas bermazhab Sunni di Iran oleh undang-undang negara.

Saat ini jumlah masjid Sunni di Iran tercacat sudah mencapai sekitar 17.148 masjid yang tersebar di berbagai kota dan kawasan. Dengan kata lain, ada satu masjid untuk setiap 500 penganut mazhab Sunni di Iran.

Iran juga telah mendirikan Universitas Internasional Al-Mustafa, di mana lebih dari 50.000 mahasiswa dari 135 negara dunia dengan berbagai mazhab Islam sedang menempuh ilmu agama dan mazhab masing-masing.

Begitu juga sesudah pendirian Republik Islam Iran. Jumlah santri bermazhab Sunni di Iran telah meningkat dari 3.000 santri menjadi 10.000 santri dan jumlah pesantren ahlussunnah wal jamaah dari 100 pesantren menjadi 358 pesantren.

Ditegaskan oleh Kedubes Republik Islam Iran di Jakarta, untuk melindungi hak penganut mazhab atau agama minoritas, undang-undang Republik Islam Iran telah memberikan keistimewaan kepada mereka.

Dalam hal ini, para penganut mazhab atau agama minoritas berhak memiliki kursi di parlemen Repubilk Islam Iran dengan proporsi jumlah suara mereka agar terwakili.

“Kini 15 anggota parlemen Iran bermazhab ahlussunnah wal jamaah dan mewakili para penganut mazhab ini. Begitu juga ada 3 anggota Dewan Ahli yang berwewenang mengawasi kinerja dan menentukan pemimpin tertinggi di Iran, bermazhab ahlussunnah wal jamaah. Mereka dipilih secara langsung masyarakat Sunni di Iran,” tulis Kedubes Iran.

Disebutkan oleh mereka, adapun banyak pejabat Iran di berbagai tingkat adalah penganut mazhab Sunni.

Sebagai contoh, Yang Mulia Ibu Homeira Rigi yang menjabat sebagai Dubes Republik Islam Iran untuk Brunei Darussalam. Kemudian, ada juga Yang Mulia Bapak Saleh Adibi yang merupakan mantan Dubes Republik Islam Iran untuk Vietnam dan Laksamana Shahram Irani yang menjadi Panglima Angkatan Laut Tentara Nasional Iran.

Dikatakan, masih ada banyak pejabat lain di Iran yang bermazhab ahlussunnah wal jamaah.

Kedubes Iran untuk Indonesia menegaskan, dalam kawasan maupun dunia, Republik Islam Iran juga selalu mendukung hak dan persatuan umat Islam.

Salah satu langkah nyata Iran yang pernah dilakukan untuk itu yakni mendukung pemenuhan hak masyarakat Palestina yang bermazhab Sunni, melawan pendudukan rezim Zionis Israel.

“Kini 15 anggota parlemen Iran bermazhab ahlussunnah wal jamaah dan mewakili para penganut mazhab ini. Begitu juga ada 3 anggota Dewan Ahli yang berwewenang mengawasi kinerja dan menentukan pemimpin tertinggi di Iran, bermazhab ahlussunnah wal jamaah. Mereka dipilih secara langsung masyarakat Sunni di Iran,” tulis Kedubes Iran.

Disebutkan oleh mereka, adapun banyak pejabat Iran di berbagai tingkat adalah penganut mazhab Sunni.

Sebagai contoh, Yang Mulia Ibu Homeira Rigi yang menjabat sebagai Dubes Republik Islam Iran untuk Brunei Darussalam. Kemudian, ada juga Yang Mulia Bapak Saleh Adibi yang merupakan mantan Dubes Republik Islam Iran untuk Vietnam dan Laksamana Shahram Irani yang menjadi Panglima Angkatan Laut Tentara Nasional Iran.

Dikatakan, masih ada banyak pejabat lain di Iran yang bermazhab ahlussunnah wal jamaah.

Kedubes Iran untuk Indonesia menegaskan, dalam kawasan maupun dunia, Republik Islam Iran juga selalu mendukung hak dan persatuan umat Islam.

Salah satu langkah nyata Iran yang pernah dilakukan untuk itu yakni mendukung pemenuhan hak masyarakat Palestina yang bermazhab Sunni, melawan pendudukan rezim Zionis Israel.

Kedubes Iran menyatakan, Republik Islam Iran selalu menyuarakan dan persatuan antara berbagai golongan agama Islam (Syiah dan Sunni) di dalam negeri, kawasan, dan dunia.

Oleh sebab itu, Iran telah mendirikan dan menyelenggarakan banyak pertemuan, konferensi, kongres antara para ulama, institut, lembaga, organisasi dan universitas dari berbagai negara Islam dengan semangat memperjuangkan persatuan antara mereka.

Agenda tahunan internasional “Persatuan Dunia Islam” dan “Pekan Persatuan” yang diselenggarakan oleh Iran dengan kehadiran ulama Syiah dan Sunni paling terkemuka di dunia, menjadi contoh atas upaya mulia ini.

“Persatuan Islami dan hidup berdampingan secara religius dan damai untuk umat Islam telah menjadi prioritas dan perhatian pemerintah, ulama, dan masyarakat Republik Islam Iran. Kebijakan ini akan berlangsung selamanya di negara kami,” ungkap Kedubes Iran di Jakarta. ***

Kompas, 29 Juli 2022; 09:58 WIB