Beberapa waktu lalu saya ditanya: shalat Syiah dan Sunni, bedanya dalam hal apa saja? Kemudian saya jawab dengan pengetahuan seadanya, yang berasal dari pengajian dan buku-buku yang saya baca.
Ustadz Jalaluddin Rakhmat dalam sebuah pengajian
menyebutkan bahwa Imam Khomeini membolehkan pengikut Muslim Syiah untuk shalat
jamaah dengan imam shalat dari Ahlussunah. Orang Islam yang beraliran Syiah kemudian shalat dengan
cara Sunni (Ahlussunah) diperbolehkan dan tetap sah. Tidak tahu kalau sebaliknya. Orang Sunni shalat dengan cara shalat fikih Syiah, apakah boleh? Ini perlu dirujuk kepada Mufti atau ulama otoritatif dari setiap mazhab fikih dalam Ahlussunnah.
Saya juga melihat dalam siaran langsung shalat idul fitri tahun 2012/1433 di Masjid Istiqlal Jakarta, yang pada barisan depan terdapat Duta Besar Iran yang shalat idul fitri dengan tangan lurus ke bawah. Kita tahu pada idul fitri di Istiqlal, imam dan khatib dipimpin oleh orang-orang Sunni, termasuk presiden menjadi makmumnya.
Perbedaan dalam shalat
Memang ada perbedaan dalam shalat. Dalam fikih
shalat Syiah, khususnya Syiah Imamiyah atau Jafariyah, tidak menetapkan doa
iftitah setelah takbir pertama sebagai yang harus dibaca.
Setelah takbir langsung baca surat Fatihah dengan
menzaharkan bismillah dalam setiap pembacaan surah fatihah pada setiap rakaat
kesatu dan kedua pada shalat dzuhur, ashar, maghrib, isya, dan subuh. Kemudian
membaca surah pendek lengkap, tetapi ada juga yang tidak lengkap. Rakaat
selanjutnya ketika berdiri cukup dengan membaca tasbih, tahmih, dan takbir.
Biasanya sekira dua kali membacanya. Sebelum rukuk pada rakaat kedua,
dianjurkan membaca doa qunut dengan mengangkat kedua tangan. Itu dilakukan pada
seluruh shalat, baik wajib atau yang sunnah.
Saat duduk tawaruk, langsung baca tasyahud dan
shalawat kemudian salam tanpa tengok kiri kanan. Selesai salam, disunahkan
untuk takbir tiga kali dan dilanjutkan dengan sujud membaca tasbih. Itu
termasuk sunah/mustahab. Setelah itu, sama seperti yang lainnya membaca doa,
shalawat, dan zikir.
Dalam menentukan waktu utama shalat wajib Syiah
berbeda dengan Sunni. Syiah meyakini bahwa shalat yang lima waktu utamanya
terbagi pada tiga: fajar (shalat subuh), siang hari setelah matahari
tergelincir: shalat dzuhur dan ashar.
Apabila selesai shalat dzuhur, maka boleh
mengerjakan shalat ashar. Diperbolehkan juga kedua shalat tersebut dikerjakan
di akhir menjelang senja (sebelum masuk waktu shalat maghrib).
Kemudian shalat maghrib dan isya dilakukan
setelah matahari terbenam atau sudah gelap (lail). Selesai shalat maghrib boleh
diteruskan shalat isya dengan terlebih dahulu diberi jeda dengan doa dan zikir,
atau shalat sunah.
Waktu shalat
Penetapan waktu shalat kaum Syiah merujuk pada
surah 17 ayat 78, ”dirikanlah shalat pada saat matahari tergelincir (di sini
bisa diartikan siang hari) sampai gelap malam (malam hari) dan dirikan pula
shalat subuh.”
Jadi, shalat wajib tetap lima. Hanya saja dalam
fikih Syiah, yang lima dikumpulkan dalam tiga waktu. Masing-masing waktu pagi
(subuh), waktu siang (zuhur dan ashar), dan waktu malam (maghrib dan isya).
Jumlah seluruh rakaat shalat wajib pun tetap tujuh belas rakaat.
Tempat sujud
Dalam fikih shalat mazhab Syiah, yang dijadikan
tempat sujud adalah tanah yang dipadatkan (turbah). Hal ini merujuk pada hadis
bahwa saat itu Nabi dan umat Islam shalat langsung pada tanah, tidak
menggunakan kain. Baru ketika tidak ada turbah, diperbolehkan menggunakan
kertas putih atau boleh langsung pada lantai.
Tidak ada yang aneh dalam tata cara shalat yang
dilakukan Muslimin Syiah. Jika membaca buku fikih seperti karya Muhammad Jawwad
Mughniyyah maka akan diketahui bahwa ada persamaan dengan fikih Sunni Syafii.
Bahkan, dalam gerakan tangan yang lurus ke bawah dilakukan oleh Sunni Maliki
yang banyak dianut di Madinah.
Kalau berada di Masjid Nabawi Madinah dan Masjid
Haram Makkah akan terlihat betapa beragamnya cara shalat umat Islam. Nah, yang
terpenting dalam shalat atau ibadah itu fokus kepada yang diibadahi: Allah Swt.
Wudhu
Soal wudhu yang menjadi acuan pengikut Syiah
ialah firman Allah dalam Al-Quran:
“Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu
sampai dengan siku; dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata
kaki” (QS al-Maa’idah: 6). Dalam ayat tersebut jelas yang wajib dibasuh adalah
‘muka dan tangan’; sedangkan kepala/rambut
dan kaki hanya di sapu. Wudhu yang dilakukannya hanya yang wajib, sedang
yang lainnya hanya dianjurkan. Dengan wudhu demikian maka penggunaan air pun
tidak terlalu banyak dan dapat diseuaikan dengan kebutuhan wudhu.
Syahadat
Ada anggapan bahwa Kaum Muslimin Syiah tidak
mengucapkan syahadat. Dalam rukun Islam Syiah, syahadat tidak tercantum karena
masuk pada bagian keimanan (rukun iman) kepada Allah dan Rasulullah saw.
Sejarah mengisahkan bahwa syahadat sejak dahulu
menjadi awal dari tanda seseorang masuk Islam. Jadi, orang yang baru masuk
Islam harus syahadat kemudian melaksanakan rukun Islam dan iman. Karena itu,
syahadat adalah gerbang untuk yang akan masuk agama Islam.
Sementara rukun Islam bisa dimaknai syariat agama
atau amalan-amalan ibadah orang Islam (Sunni atau Syiah) yang harus terus
dijalankan sampai kematian menjemput.
Rukun Islam dalam mazhab Syiah, yang berbeda
dengan mazhab Ahlussunnah (Sunni) adalah wilayah. Bisa diartikan bahwa wilayah
berarti pengakuan kepemimpinan setelah Rasulullah saw yang memiliki hak adalah
Ahlulbait. Kaum Muslimin Syiah meyakini adanya pemerintahan dan kepemimpinan
setelah Imam ke 11 adala Imam Mahdi. Beliau yang menjadi Imam kaum Muslimin
Syiah hingga tiba Kiamat.
Jika diurutkan, rukun Islam dalam Syiah adalah
Shalat, Puasa, Zakat, Haji, dan Wilayah. Kemudian dalam fikih Syiah ada
pembahasan khumus, amar ma’ruf nahi munkar, jihad, dan ziarah.
Shalat
Tentang shalat tidak ada perbedaan yang esensial.
Sama-sama menghadap Kiblat (Baitullah di Makkah Al-Mukarramah, Arab Saudi) dan
melaksanakan shalat 17 rakaat untuk yang wajib: dzuhur-ashar, maghrib-isya, dan
subuh. Hanya penentuan waktu yang sedikit beda. Kaum Muslimin mengikuti
Al-Quran surah Al-Isra ayat 78 bahwa ada tiga waktu shalat: setelah tergelincir
matahari (dzuhur dan ashar), malam (maghrib dan isya), dan fajar (subuh).
Gerakan shalat tidak jauh beda dengan
Ahlussunnah. Hanya tangannya tidak sedekap. Mirip dengan mazhab fiqih Maliki
dari kalangan Ahlussunnah. Kemudian ada doa qunut sebelum rukuk pada rakaat
kedua pada setiap shalat wajib. Itu pun termasuk mustahab (sunah). Tidak
membaca amin pada akhir ayat Al-Fatihah. Bacaan basmallah dibunyikan dalam
setiap shalat pada rakaat satu dan dua; baik shalat wajib yang dilakukan siang
atau malam dan fajar.
Tempat sujud mengenakan tanah padat (turbah). Hal
ini mengikuti tradisi Nabi dan Ahlulbait yang bersujud ketika shalat langsung
pada tanah, bukan pada kain. Kadang juga menggunakan kertas atau daun yang
tidak dikonsumsi. Namun, dalam praktiknya Muslimin Syiah banyak yang
menggunakan sajadah setiap kali shalat.
Khumus
Kalau tidak salah baca, khumus lebih mirip pajak
dan bukan zakat. Khumus digunakan untuk enam bagian: Allah, Rasul,
kerabat/keluarga Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil (QS
Al-Anfal: 41).
Secara teori tidak mungkinlah hasil pengumpulan
khumus itu diberikan kepada Allah, dan Rasul. Khumus bagian Allah digunakan
untuk kepentingan dakwah agama dan bagian untuk Rasul digunakan untuk
kepentingan menjalankan pemerintahan karena fungsi Rasul adalah pemimpin.
Cara perhitungan khumus adalah segala keuntungan
pada akhir tahun (masa kerja/pembukuan) setelah dikurangi biaya-biaya kebutuhan
dasar maka dikalikan 20%.
Masalah haji dan umrah, tetap ke Makkah dan Madinah dengan aturan dan tata cara yang hampir sama dengan Sunni. Bedanya mungkin dari segi bacaan. Adapun ke Karbala dan tempat makam para Imam Ahlulbait, termasuk ziarah. Bukan ibadah haji seperti yang ditudingkan kaum takfiri.
Apalagi yang beda antara Fikih Syiah (Jafari) dengan mazhab fikih Ahlusunnah? Ini perlu dibaca pada buku FIKIH_LIMA_MAZHAB_PERBANDINGAN_MAZHAB karya Abu Bakar Aceh dan buku Fiqih Lima Mazhab: Ja'fari, Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali karya Muhammad Jawad Mughniyyah. Selamat membaca dan mempelajarinya! ***