Soal: Apakah batasan olahraga bagi perempuan? Apakah wanita dibolehkan main tenis lapangan, misalnya apabila dia tetap memakai pakaian yang legal (syar’i)?
Jawab: Umumnya perempuan dibolehkan ikut aktivitas olahraga asalkan mereka tetap menjaga hijab (jilbab) karena wanita pun perlu berolahraga sebagaimana laki-laki. Karena itu, secara prinsip tidak ada halangan syar’i. ***
(Sayyid Muhammad Husain Fadhlullah, Soal Jawab Fikih Kontemporer. Cianjur: Titian Cahaya, 2005)