Husain Al-Musawi Al-Kadzab Memalsukan Hadits Tentang Mut’ah
“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka Itulah orang-orang pendusta” (Q.S. an-Nahl : 105).
Rasulullah saaw memerintahkan al-Walid bin Uqbah untuk mengambil zakat kepada kaum al-Harts bin Dlirar al-Khuzai yang telah memeluk Islam. Tetapi di tengah jalan, al-Walid merasa gentar dan kembali kepada Nabi Muhammad saaw dengan membuat laporan palsu bahwa al-Harts dan kaumnya tidak mau membayar zakat bahkan ingin membunuhnya. Mendengar laporan ini Rasulullah saaw mengutus utusan lagi untuk memperjelas persoalannya sebelum mengambil tindakan tegas. Hasilnya, ternyata al-Walid berdusta kepada Rasulullah saaw tentang al-Harts dan kaumnya. Peristiwa ini diabadikan Allah dengan menurunkan Q.S. al-Hujurat : 6, “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaanya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Q.S. al-Hujurat: 6)