Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad
Pembuka
Tulisan ini dibuat untuk menanggapi “Buku Panduan MUI” yang berjudul “ Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia ” (selanjutnya disebut MMPSI) yang diterbitkan oleh penerbit Alqalam yang dieditori oleh Prof. Dr. Hasan Baharun.
Tanggapan ini sebagai niat baik untuk konfirmasi dan informasi karena terdapat penyimpangan-penyimpangan yang fatal dalam buku tersebut.
Perlu diketahui, syiah yang dimaksud dalam tulisan ini adalah syiah imamiyah itsna asyariyah , yaitu syiah yang meyakini ada 12 imam setelah Rasul saaw yakni Imam Ali as hingga Imam Mahdi afs. Terkadang disebut juga Mazhab Ja’fari atau Mazhab Ahlul Bait.
Saya tidak mengulas syiah lainnya, karena pada dasarnya “Buku Panduan MUI”—meskipun masih diragukan benarkah diterbitkan oleh MUI secara resmi—mengarahkan tulisannya kepada syiah imamiyah ini, hal ini dibuktikan dengan membawa-bawa negara Iran sebagai “pengekspor” syiah tersebut, dan semua orang tahu Iran adalah satu-satunya negara yang menjadikan syiah imamiyah itsna asyariyah sebagai landasan negaranya. Selain itu, di Indonesia juga yang umumnya berkembang adalah Syiah Imamiyah ini.
Sekitar sepuluh tahunan yang lalu, juga pernah terbit sebuah buku karya seseorang yang mengaku bernama Husain al-Musawi dengan judul Mengapa Aku Keluar dari Syiah. Saat itu saya juga diminta dalam suatu diskusi untuk membedah buku yang menghujat syiah terebut. Saya menyebut beberapa hal penting kehadiran buku tersebut, dan tampaknya, poin-poin itu masih relevan dengan terbitnya buku MMPSI saat ini. Saya menyebutkan Kehadiran buku seperti ini memberikan beberapa hal penting.
Pertama, pada tahap tertentu buku ini menjelaskan pemikiran-pemikiran mazhab syiah, bahkan iklan gratis bagi mazhab syiah. Hanya saja —daripada membahas secara ilmiah—, buku ini secara sengaja mengumpulkan sisi-sisi negatif mazhab syiah yang belum tentu benar. Hal ini sudah terlihat sejak dari judulnya Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Mazhab Syiah. Tapi, secara positif, kita bisa berbaik sangka, bahwa buku ini ingin menjelaskan adanya mazhab syiah yang menyimpang dan ada yang tidak menyimpang, dan kita mewaspadai yang menyimpang tersebut. (Tapi nanti kita akan melihat ternyata buku ini juga berisi penyimpangan-peyimpangan).
Kedua, Buku ini pada tahap tertentu telah menciptakan sentimen kemazhaban dari kedua belah pihak (sunni dan syiah) yang dapat merusak persatuan kaum muslimin dalam bingkai berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Semoga tidak terjadi konflik sektarian yang meluas di Indonesia. Karena itu, buku ini mengingatkan orang syiah –dan pada tahap tertentu juga orang-orang sunni— untuk lebih waspada karena bisa saja buku ini digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghalangi bagi terjadinya pendekatan antar mazhab dan persatuan kekuatan kaum muslimin.
Ketiga, buku ini meningkatkan ketegangan hubungan antar umat seagama yang seharusnya dipupuk terlebih disaat Islam dipojokkan dengan beragam isu konflik yang berdampak internasional seperti perang Suriah dan isu terorisme.
Keempat, buku ini dalam tataran tertentu semakin memperkuat “perjuangan” kelompok takfirisme transnasional (kelompok yang suka mengkafirkan dan menyesatkan kelompok lain) yang mulai banyak merebak di Indonesia, bahkan tidak jarang disertai dengan kekerasan dan anarkisme. Kelompok inilah yang sebenarnya harus diwaspadai.
Kelima, buku ini hadir mendekati pesta politik Indonesia yakni pemilu, yang tentu saja umat Islam akan turut andil besar dalam mensukseskannya. Tak pelak isu sentimen keagamaan, juga merebak di tengah-tengah komoditas politik, karena boleh saja banyak juga para penganut mazhab yg berbeda maju menjadi calon-calon politikus papan atas. Dan biasanya konflik muncul lebih cenderung karena politisasi ini.
Saya yakin MUI tidak berniat untuk memecah belah umat, tetapi siapa yang bisa menjamin bahwa karya ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk kepentingan golongannya, partainya, atau kelompoknya.
Dengan memperhatikan kelima poin itu, maka saya berusaha semaksimal mungkin mengulas dan memahaminya untuk memberikan informasi dan tanggapan yang memadai. Namun, tentu saja tanggapan saya ini bukanlah tanggapan resmi mazhab syiah. Ini hanya tanggapan dan bedah buku yang saya susun sepintas lalu, untuk diskusi dan bedah buku tersebut. Dan hanya sebagai wujud partisipasi dalam munazharah intelektual dan sumbangsih informasi dalam bentuk tulisan.
Untuk mempermudah bacaan, maka tulisan ini di susun secara berseri sesuai tema yang saya pandang layak untuk di bedah dan mungkin tidak mencakup semua temanya, sesuai dengan format diskusi dan bedah buku.
Semoga bermanfaat bagi kawan-kawan ahlussunnah dan juga syiah dalam mengukuhkan persaudaraannya dengan saling memahami melalui informasi yang memadai.
Identitas Buku
Buku yang dibedah saat ini berjudul “ Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia ” (MMPSI). Buku ini diterbitkan sekitar bulan oktober tahun 2013, oleh penerbit Al-Qalam, suatu penerbit di bawah kelompok Gema Insani Jakarta.
Buku kecil yang hanya setebal 120 halaman ini (sudah termasuk pengantar penerbit, pengantar penulis, daftar isi dan daftar pustaka), cukup bergengsi karena di tulis oleh Tim Penulis yang terdiri para ulama dan intelektual serta akademisi yang berkiprah di MUI Pusat, yaitu:
DR (H.C) K.H. Ma’ruf Amin; Prof. Dr. Yunahar Ilyas, MA; Drs. H. Ichwan Syam; dan Dr. Amirsyah T, MA. Dan untuk menambah dayanya, buku ini di editori oleh Prof. DR. Hasan Baharun, yang dianggap sebagai editor ahli tentang Syiah karena pernah menulis buku kecil saku yang berjudul 201 Tanya Jawab Syiah (maaf! saya menyebutnya buku kecil karena sebelum Prof. Baharun menerbitkan bukunya, seorang ulama syiah Prof. Ali Kurani pernah menulis berjilid-jilid buku tentang ribuan soal dan bantahan tentang syiah, yang berjudul Alfu as-Sual wa al-Isykal ‘ala Mukhalifin li Ahli al-Bait at-Thahirin).
Selain
Daftar Isi, Pengantar Penerbit, Pengantar Penulis, dan sambutan Dewan
Pimpinan MUI, buku ini terdiri dari lima bab, sebagai berikut : Bab I :
Pendahuluan; Bab II : Sejarah Syiah; Bab III : Penyimpangan Ajaran
Syiah; Bab IV : Pergerakan Syiah di Indonesia; dan Bab V : Sikap dan
Respon Majelis Ulama Indonesia. Bagian akhir ditutup dengan lampiran
“Fatwa dan Pernyataan Ulama Indonesia Tentang Hakikat dan Bahaya Syiah”
dan Daftar Pustaka. *** (Candiki Repantu)