Skripsi ini berjudul “Epistemologi Tafsir bi al-Ma’tsur ( Studi Komparatif Jalaluddin Rakhmat dan al-Thabari” ditulis oleh Putri Ayu Wulandari NIM 1315030030 Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Penelitian ini dilatarbelakangi karya tafsir Jalaluddin Rakhmat Tafsir bil Ma’tsur : Pesan Moral al-Quran yang memakai metode tafsir bi al-ma’tsur yang berbeda dengan metode tafsir bi al-ma’tsur yang telah ada seperti tafsir karya al-Thabari. Sedangkan ia bukan seorang yang berlatarbelakang keilmuan tafsir.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan epistemologi tafsir bi alma’tsur Jalaluddin Rakhmat dan al-Thabari serta perbedaan antara kedua mufasir. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Pengumpulan data diperoleh dari sumber data primer dan sekunder.
Sumber data primer dalam penelitian ini adalah kitab-kitab tafsir yaitu Tafsir bil Ma’tsur : Pesan moral alQuran karya Jalaluddin Rakhmat dan Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Quran karya alThabari. Sedangkan sumber sekundernya adalah kitab-kitab, buku-buku, artikel, majalah serta karya ilmiah lainnya yang berkaitan dan mendukung tema yang diangkat dalam penelitian.
Dalam memperoleh hasil penelitian ini penulis menggunakan penelitian deskriptif-komparatif yaitu memaparkan semua data kemudian menjelaskan dan membandingkan data-data yang diperoleh untuk mendapatkan informasi.
Berdasarkan penelitian ini didapatkan hasil bahwa epistemologi tafsir bi alma’tsur Jalaluddin Rakhmat dan al-Thabari adalah bentuk tafsir al-Quran dengan hadis Nabi, perkataan sahabat dan tabi’in. Namun, sumber rujukan keduanya berbeda. Al-Thabari merujuk kepada hadis Nabi, perkataan sahabat dan tabi’in; sedangkan Jalaluddin Rakhmat adalah Tafsir al-Dur al-Mantsur karya Jalaluddin alSuyuthi.
Karya tafsir kedua tokoh ini dipengaruhi oleh sosio kultural pada saat itu. Jalaluddin Rakhmat melihat bahwa pada saat itu umat Islam sangat bersemangat mempelajari al-Quran. Namun, mereka kekurangan sumber rujukan. Karya al-Thabari lahir sebagai imbas dari perkembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang tafsir. Perbedaan metodenya terletak pada pengaplikasian riwayat yang dikutip.
Al-Thabari mengutip riwayat yang menjelaskan makna kata per kata kemudian men-tarjih mana di antara riwayat itu yang lebih kuat, serta membahas segi-segi i’rab yang dapat memperjelas makna ayat yang ditafsirkan, dan juga mengemukakan istinbath hukum. Sedangkan Jalaluddin Rakhmat mengutip riwayat yang menjelaskan asbab al-nuzul. Dari asbab al-nuzul tersebut ia memahami ayat. ***