Penyerangan terhadap umat Syiah di Sampang, Madura, pada 26 Agustus 2012, bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, Kompleks Pesantren Islam Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, itu pernah diserbu pada 2004, 2006, dan Desember 2011. Terus-terusan diserang, penganut Syiah pun gerah. Mereka berniat tidak tinggal diam.
"Kami tak mau seperti Ahmadiyah yang tetap tersenyum meski dibantai," kata Ketua Dewan Syuro Jalaluddin Rakhmat, Kamis, 29 Agustus 2012.
Menurut Kang Jalal, Al-quran mengajarkan bila orang-orang yang diperangi diizinkan untuk balik memerangi. Karena itu, pengikut Syiah bakal memberi perlawanan jika ada yang menyerang. "To Fight back. Bukan balas dendam, tapi melindungi diri kami waktu diserang," ujarnya.
Bagi penganut Syiah, kata Kang Jalal, penyerangan terhadap suatu umat adalah haram hukumnya. Karena itu ia tak menyarankan pengikut Syiah melakukan kekerasan. Tapi jika didesak, mereka pun berhak melawan. "Kalau mau dibunuh ya bela diri."
Agar tak terjadi konflik berkepanjangan, Kang Jalal mendesak pemerintah agar tegas; menghukum pelaku penyerangan. Hal itu harus dilakukan guna memberikan efek jera bagi penyerang atau masyarakat yang berniat menyerang. "Kalau tidak, perseteruan tak mungkin terhenti," ujarnya.[]