Dan bersihkanlah pakaianmu (QS 74:4). Syaikh menggunakan ayat ini sebagai dasar kewajiban membersihkan bukan hanya dari hal yang haram namun dari pengaruh dunia terhadap hati Salik. Kehati-hatian adalah upaya menjauhkan diri dari hal yang mesti dihindari atau menjaga diri sebagai upaya mengagungkan dan memuliakan. Yaitu menghindari diri dari segala yang haram dan syubhat, bahkan hal-hal yang sifatnya pengecualian (al-rukhsah) karena mengagungkan Allah SWT. Kehati-hatian ini adalah manzilah terakhir dari Kesederhanaan Awwam dan. Awal dari Manzilah Kesederhanaan pada tingkat Murid.
Ada tiga manzilah pada
Manzilah kehati-hatian (alwara). Manzilah pertama adalah menjaga diri dari hal-hal yang
buruk dan tidak layak. Mengecilkan kebaikan dan menjaga keimanan. Menjaga diri
dari hal-hal yang dianggap buruk secara Syariat baik dari hal-hal yang haram
maupun yang makruh agar selamat jiwanya dari karekteristik perusak (al-Fusaq).
Menganggap kebaikan dan kewajiban yang dikerjakan belumlah sempurna sehingga perlu
melaksanakan perbuatan-perbuatan baik yang lain untuk.menutupi ketidak
sempurnaan yang sehingga dirinya dekat dengan ahli kebaikan. Menjaga keimanan
dari keadaan dan kondisi yang membuat keimanannya menjadi turun dan menimbulkan
rasa malas dalam melaksanakan kewajiban dan kebaikan.
Manzilah kedua adalah
menjaga batasan pada sesuatu yang diperkenankan, tetap pada kondisi
keterpeliharaan dan ketakwaan, naik dari hal-hal yang rendah, dan melepaskan
diri dari batasan.
Yang dimaksud oleh
Syaikh ialah menjaga diri dari batasan yang diperkenankan bahwa sekali pun
hal-hal tersebut diperkenankan, namun tidak layak dilakukan seorang Salik.
Salik harus memilih yang jelas kehalalannya dan tidak melakukan hal yang
bersifat syubhat. Sekiranya ada yang baik dia harus memilih yang terbaik. Tetap
menjaga dirinya berada dalam kondisi yang terpelihara dalam kesucian, baik diri
dengan selalu berwudhu, menjauhkan dari tindakan, sikap yang buruk dan juga
tempat yang akan mendatangkan fitnah baginya dalam upaya dirinya untuk menjaga
ketakwaannya terhadap Allah SWT.
Naik dari hal-hal yang
rendah adalah melepaskan hal-hal yang buruk yang ada pada dirinya, sifat,
perilaku, dorongan hati, pikiran, perkataan dan menggantikannya dengan hal yang
mulia. Melepaskan diri dari batasan artinya tidak lagi dirinya melakukan
hal-hal yang kurang disukai Allah dan menjadikan hal-hal yang terpuji di sisi
Allah sebagai malakah bagi dirinya.[]
Kholid Al-Walid adalah
dosen STFI Sadra