22/10/22

Manzilah Kehati-hatian (Al-Wara)

Dan bersihkanlah pakaianmu (QS 74:4). Syaikh menggunakan ayat ini sebagai dasar kewajiban membersihkan bukan hanya dari hal yang haram namun dari pengaruh dunia terhadap hati Salik. Kehati-hatian adalah upaya menjauhkan diri dari hal yang mesti dihindari atau menjaga diri sebagai upaya mengagungkan dan memuliakan. Yaitu menghindari diri dari segala yang haram dan syubhat, bahkan hal-hal yang sifatnya pengecualian (al-rukhsah) karena mengagungkan Allah SWT. Kehati-hatian ini adalah manzilah terakhir dari Kesederhanaan Awwam dan. Awal dari Manzilah Kesederhanaan pada tingkat Murid.

Ada tiga manzilah pada Manzilah kehati-hatian (alwara). Manzilah pertama adalah menjaga diri dari hal-hal yang buruk dan tidak layak. Mengecilkan kebaikan dan menjaga keimanan. Menjaga diri dari hal-hal yang dianggap buruk secara Syariat baik dari hal-hal yang haram maupun yang makruh agar selamat jiwanya dari karekteristik perusak (al-Fusaq). Menganggap kebaikan dan kewajiban yang dikerjakan belumlah sempurna sehingga perlu melaksanakan perbuatan-perbuatan baik yang lain untuk.menutupi ketidak sempurnaan yang sehingga dirinya dekat dengan ahli kebaikan. Menjaga keimanan dari keadaan dan kondisi yang membuat keimanannya menjadi turun dan menimbulkan rasa malas dalam melaksanakan kewajiban dan kebaikan.

Manzilah kedua adalah menjaga batasan pada sesuatu yang diperkenankan, tetap pada kondisi keterpeliharaan dan ketakwaan, naik dari hal-hal yang rendah, dan melepaskan diri dari batasan.

Yang dimaksud oleh Syaikh ialah menjaga diri dari batasan yang diperkenankan bahwa sekali pun hal-hal tersebut diperkenankan, namun tidak layak dilakukan seorang Salik. Salik harus memilih yang jelas kehalalannya dan tidak melakukan hal yang bersifat syubhat. Sekiranya ada yang baik dia harus memilih yang terbaik. Tetap menjaga dirinya berada dalam kondisi yang terpelihara dalam kesucian, baik diri dengan selalu berwudhu, menjauhkan dari tindakan, sikap yang buruk dan juga tempat yang akan mendatangkan fitnah baginya dalam upaya dirinya untuk menjaga ketakwaannya terhadap Allah SWT.

Naik dari hal-hal yang rendah adalah melepaskan hal-hal yang buruk yang ada pada dirinya, sifat, perilaku, dorongan hati, pikiran, perkataan dan menggantikannya dengan hal yang mulia. Melepaskan diri dari batasan artinya tidak lagi dirinya melakukan hal-hal yang kurang disukai Allah dan menjadikan hal-hal yang terpuji di sisi Allah sebagai malakah bagi dirinya.[]

Kholid Al-Walid adalah dosen STFI Sadra