Muslim Syiah dianggap meremehkan shalat wajib dan suka menggabung-gabungkan shalat. Perlu diketahui bahwa menggabungkan shalat disebut dalam istilah fiqh sebagai shalat jama’. Di bawah ini disebutkan hadis-hadis shahih tentang shalat jamak, bukan karena halangan atau karena perjalanan.
Dari Sa’id
bin Jubayr, dari Ibn ‘Abbas: Rasulullah saw shalat Zhuhur dan ‘Ashar dengan menggabungkannya, dan Maghrib dan ‘Isya dengan
menggabungkannya, bukan karena takut
dan bukan karena dalam
perjalanan (Shahih Muslim 2: 151,
Kitab al-Shalat, Bab Al-Jam’ bayn al-Shalatayn fi al-hadhr).
Dari
Abdullah bin Syaqiq: pada suatu hari Ibn ‘Abbas berkhotbah sesudah ashar sampai tenggelam matahari. Bintang-bintang
sudah tampak. Orang-orang berteriak: Shalat!
Shalat! Seorang lelaki dari Bani
Tamim mendekati Ibn Abbas
tanpa gentar dan tanpa
takut: Shalat! Shalat! Ibnu Abbas
berkata kepadanya: Kamu mau mengajariku
sunnah? Celakalah kamu! Kemudian ia
bersabda: Aku melihat Rasulullah saw menggabung Zhuhur dan Ashar, Maghrib dan
Isya. Kata Abdullah bin Syaqiq: Hatiku tidak enak karena itu. Maka aku datangi
Abu Hurairah dan aku menanyakan peristiwa
itu. Abu Hurairah membenarkan pembicaraannya (Shahih
Muslim 2: 152).
Dari Mu’adz
bin Jabal: Rasulullah saw menjamak dalam Perang
Tabuk di antara
Zhuhur dan Ashar, lalu Maghrib dan Isya. Aku bertanya: Apa yang
mendorongnya untuk berbuat seperti itu. Ia
berkata: Ia tidak
ingin memberatkan umatnya (Shahih
Muslim 2: 152; Shahih al-Bukhari
1: 141). ***