"Dan bertawakkallah kepada Allah sekiranya kamu termasuk orang yang beriman" (QS 5:23).
Tawakal adalah mewakilkan seluruh urusan kepada pemiliknya. Manzilah ini adalah Manzilah yang paling sulit bagi awwam karena awwam menisbahkan urusan kepada dirinya, namun Manzilah paling mudah bagi kalangan Khusus. Bagi kalangan awwam pandangan umumnya terhijabi oleh pemberian Allah atasnya kemampuan, aqal dan kekuasaan. Sehingga melihat segala sesuatu yang dirinya lakukan dan miliki dinisbatkan sebagai hasil dari usaha dirinya. Hal ini adalah wahm yang meliputi awwam padahal seluruh urusan itu bukanlah berada ditangannya.
Ada tiga Manzilah dan
seluruhnya Manzilah Awwam. Manzilah Pertama adalah Tawakal dengan Tuntutan,
menunaikan sebab untuk menghindari sibuknya diri dan memberikan manfaat bagi
manusia, meninggalkan pernyataan. Bahwa Tawakal sebagaimana telah dijelaskan
sebelumnya adalah hal yang sulit bagi awwam karena melepaskan kemampuan,
keinginan dan dorongan. Sedangkan bagi Khawwas tidak terlalu berarti mengingat
kesadaran Khawwas bahwa seluruhnya hanya untuk Allah. Tawakal dengan Tuntutan
yang dimaksud bahwa ketika seorang hamba mewakilkan urusannya kepada Allah agar
Allah melindungi dirinya dan urusannya serta mewujudkan apa yang diharapkannya.
Menunaikan sebab dan syarat-syarat sebelum menyerahkan urusannya kepada
Allah menjadi kemestian bagi awwam agar hatinya tidak dengan mudah dirasuki
rasa was-was atas urusannya dan hal ini juga memberikan manfaat bagi diri dan
manusia disekitarnya sehingga tidak terjadi fitnah terhadap dirinya. Sekiranya
apa yang diharapkannya terwujud dan urusannya berada dalam kebaikan maka
hendaklah kesadaran bahwa semua kebaikan dan keberhasilan tersebut semata
karena kekuasaan Allah bukan karena tawakalnya.
Manzilah Kedua adalah
Tawakal dengan menghilangkan harapan dan menutup mata dari sebab, kesungguhan
dalam.kebenaran Tawakal, menutupi kemuliaan diri, menyempurnakan melalui
pemenuhan kewajiban. Menghilangkan seluruh bentuk harapan akan hasil dari apa
yang dilakukan baik keuntungan dari usaha atau surga dari ibadah yang
dikerjakan. Menghilangkan pandangan bahwa apa yang dilakukan akan menghasilkan
sesuatu pada kehidupannya atau apa yang dilakukan menjadi sebab bagi akibat
tertentu dengan tetap melakukan tindakan tersebut dengan kesempurnaan dalam
kesungguhannya apapun bentuk keadaan dirinya. Sebab-sebab yang dikerjakan dalam
tindakan semata menghindarkan diri pandangan kemuliaan manusia karena pada
tingkat ini tawakal adalah penyerahan diri secara mutlak pada kehendak dan
keinginan Allah semata. Dan menjaga hal-hal yang wajib pada tingkat Thariqah
bahwa hatinya disibukkan oleh keterlibatan, pengawasan, kehadiran dan
penegakkan waktu.
Manzilah Ketiga adalah
Tawakal dengan Ma'rifah Tawakal, muncul dari keterlepasan terhadap sebab-sebab
tawakal. Dia mengetahui bahwa kekuasaan al-Haqq terhadap segala sesuatu adalah
kekuasaan yang Mutlak yang tidak ada unsur lain berserikat dengan-Nya.
Kemutlakan penghambaan bahwa al-Haqq pemilik segala sesuatu secara tunggal dan
mutlak. Tawakal pada tingkat ini adalah penyaksian bahwa apa pun yang muncul
adalah perbuatan Allah SWT sekalipun yang tampil adalah orang yang bertawakal akan
tetapi yang sesungguhnya adalah perbuatan al-Haqq yang muncul dalam rupa hamba
yang mewakilkan urusannya kepada Allah dan tidak ada hal yang muncul dari diri
Salik karena semuanya milik Allah. Ketika dirinya memutus kesadaran dari
seluruh sebab tawakal pada hakikatnya dirinya berada pada kedudukan di atas
tawakal karena mengatasi bahwa penguasa, pemilik dan pemutus ketetapan atas
segala urusan hanya Allah dan tidak ada selainnya sehingga tidak ada lagi makna
tawakal pada tingkat ini yang ada adalah Maqom al-Syuhud atau penyaksian Af'al
penyaksian bahwa segala yang muncul tidak.lain adalah tindakan Allah.
"Kemana pun kamu berpaling yang tampak hanya wajah Allah" (QS
2:115).[]