02/04/23

Manzilah Penghormatan (al-Hurmah) [by Kholid Al Walid]

"Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya" (QS 22:30).

Penghormatan adalah menjaga dan mengagungkan hak-hak yang ada pada al-Haqq. Dalam penjelasan Syaikh: Penghormatan adalah perendahan diri dari penentangan dan hal yang dilarang (al-Mujasaraat).

Manzilah pertama adalah Penghormatan terhadap Perintah dan Larangan. Bukan karena takut akan siksaan sehingga menimbulkan ketegangan jiwa, bukan karena mengharapkan pahala sehingga ingin bersegera ke akhirat dan bukan berlebih-lebihan dalam pelaksanaannya sehingga menimbulkan keinginan di puja. Sesungguhnya semua hal ini adalah bagian ibadah Nafsu. Seorang salik harus memiliki kesadaran bahwa dirinya tidaklah memiliki apapun, dia adalah hamba yang lemah, hina dan rendah sedangkan Allah SWT adalah Zat yang mutlak. Apa yang ada pada dirinya semua milik-Nya. Karenanya wajib baginya menghormati Perintah-Nya dengan segera melaksanakannya betapapun berat perintah tersebut tanpa ada penolakan sedikit pun. Dan wajib baginya menjauhi semua larangan-Nya sejauh yang mungkin dia dapat jauhkan dari dirinya. Bukan karena takut akan siksaan sehingga dirinya melakukan perintah dan menjauhi larangan. Karena jika demikian bukan hanya akan menimbulkan ketegangan dan ketidak nyamanan dalam beribadah bahkan akan melihat Allah SWT sebagai Zat yang menakutkan dan hal ini bertentangan dengan penghormatan. Tidak mengharapkan pahala dalam menjalankan perintah dan larangan karena perintah dan larangan bukanlah niaga antara dirinya dengan Allah SWT. Dirinya tidak lebih adalah budak dihadapan-Nya. Tidak juga melebihi batas dari yang layak untuk dirinya karena hal itu akan menimbulkan rasa bangga dan keinginan mendapatkan apresiasi dan pujian. Jika mengikuti perintah dan menjauhi larangan dari al-Haqq masih dalam tingkat seperti itu maka Salik masih beribadah untuk kepentingan nafsu dan keinginannya bukan karena sadar akan kedudukan dirinya dan hak yang harus dia tunaikan terhadap penguasanya.

Manzilah Kedua adalah Menunaikan berita sesuai Zhahirnya; dan hal ini sesungguhnya makna yang tetap dari.pengetahuan Tauhid umum yang bersandar pada Zhahirnya. Tidak memberikan peluang untuk melakukan pembahasan maupun melakukan penakwilan dan tidak melebihi secara Zhahir dari contoh yang ada dan tidak juga menyatakan memahaminya atau mengiranya. Yang dimaksud Syaikh disini bahwa Salik dalam mengikuti ketetapan nash memberikan penghormatan untuk mengikuti apa yang ditetapkan Allah SWT tanpa melakukan upaya-upaya pemaknaan yang lebih jauh sehingga menyebabkan Salik lalai dan merasa mendapatkan pembenaran atas kelalaiannya dalam menjalankan ketentuan syari'ah. Imam Khomeini ketika tinggal di Najaf selalu berziarah ke makam Imam Ali a.s. di pertengahan malam dan di malam itu udara sangat dingin sehingga putranya berkata: "Ayah, udara sangat dingin di luar, lebih baik ayah berziarah dari rumah saja, bukankah sama saja?" Imam Khomeini menjawab: "Jangan engkau curi dariku semangatnya orang awam". Bahwa sebagai penghormatan terhadap ketetapan al-Haqq adalah menjalankan tanpa banyak mempersoalkan. "Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada hari kiamat?" (QS 4:109). Tidak pula menganggap diri memahami ketentuan-ketentuan Allah sehingga memberikan alasan atas setiap tindakan yang dilakukan.

Manzilah Ketiga adalah Menjaga diri dari menggampangkan sehingga muncul kurang adab (Jur'ah), Menjaga diri dari rasa bahagia sehingga muncul rasa Aman, menjaga diri dalam penyaksian agar tidak merasa menjadi sebab. Pada tingkat ini Salik menjaga sikap dirinya karena sudah berada pada kedudukan penyaksian. Menjaga dirinya dari bersikap lebih berani kepada al-Haqq karena kemudahan yang didapatnya untuk kedudukan yang bukan sepantasnya. Seperti yang terjadi pada Nabi Musa a.s ketika berkata kepada Allah SWT: "Perkenankan Aku menyaksikan-Mu" (QS 7:143), "Sesungguhnya dia tidak lain kecuali Fitnah untuk-Mu" (QS 7:155). Bahwa apa yang terjadi pada Hallaj atau Junaid al-Baghdadi dalam Syatahatnya adalah kekurangan Adab dalam.menjaga rahasia yang terjadi. Menjaga diri dari rasa Aman ketika Salik sampai pada kedudukan luar biasa yang membuat dirinya merasakan kebahagiaan dan kedekatan yang luar biasa. Rasa Aman yang justru akan membahayakan ruhaninya karena al-Haqq memiliki sifat Makar, "Apakah mereka merasa aman dari Makar Allah" (QS 7:99). Dalam penyaksian al-Haqq kesadaran akan diri dan seluruh amal yang dilakukannya menjadi hilang dirinya harus menghilangkan lintasan kesadaran bahwa apa yang terjadi padanya dalam.kedudukan ini karena usaha dan amalnya yang luar biasa telah dilakukannya hal ini jelas tidak beradab dihadapan al-Haqq.[]

Dr Kholid Al-Walid adalah Dosen STAI Sadra, Jakarta