Ketika terbuka hijab pembatas alam ghaib terpancarlah cahaya al-Haqq pada hati dan memantul kepada jiwa. Hati tertuju pada martabat (al-Hadrah) Ketuhanan karena terbukanya mata bathin (Ayn al-Basirah). Jiwa menjadi terdidik dalam ketaatan. Sehingga hati mulai bercengkrama dengan al-Haqq karena kuatnya keyakinan, tampilnya percikan kemesraan (al-Uns) dengan terbitnya cahaya kesucian (al-Quds). Jiwa mengikuti hati yang memunculkan katenangan dan naik menuju maqamnya. Terbukalah seluruh indra bathinnya.
"Lalu mereka tidak
memeliharanya dengan peliharaan yang semestinya” (QS 57: 27). Ayat berbicara
tentang para rahib. Kerahiban sesungguhnya adalah tasawuf dalam versi Islam.
Yaitu mereka yang mengharapkan keridhaan Allah sama seperti tujuan tasawuf pada
tingkat awal. Karena ini bentuk teguran pada mereka karena tidak memelihara
diri mereka maka kita pun wajib melakukan pemeliharaan sebagaimana mestinya.
Karenanya keterpeliharaan Manzilah Pemeliharaan ini dengan petunjuk Ilahi.
Bahwa Inayah Ilahi Azalli yang menjadi pelindung seorang Salim untuk mampu
menjaga kedudukannya.
Manzilah Pertama adalah
Pemeliharaan Amal Perbuatan dengan memenuhi dan mengecilkannya, melakukan tanpa
melihatnya, menjalankannya dalam jalan pengetahuan bukan dalam mengindahkannya.
Yang dimaksud adalah memperbanyak amal yang dilakukan dan menganggap apa yang
dilakukan bukanlah hal yang bernilai dan bukan hal yang memiliki keutamaan.
Imam Khomeini berkata, “Dalam hal kebaikan lihatlah orang yang lebih Sholeh
darimu.”
Amal dan perbuatan yang
dilakukan harus dilupakan dari ingatan sehingga hati tidak lagi merasa aman
dengan amal baik yang telah dilakukan. Setiap amal perbuatan yang dilakukan
hendaklah didasarkan ketentuan syariat dalam batas-batasnya bukan dalam upaya
untuk terlihat luar biasa sehingga melakukan amal perbuatan yang terkesan
berlebihan dan akan menjadi sumber tumbuhnya rasa ujub.
Manzilah Ketiga adalah
Pemeliharaan Waktu. Hendaklah diam dalam garis yang diharuskan melupakan garis
dengan mensucikan diri dari tradisi, naik dari pengakuan kemurnian. Yang
dimaksud dengan Pemeliharaan waktu adalah kesadaran dan kebersamaan dengan
al-Haqq. Bahwa Salik harus menjaga seluruh adab dihadapan al-Haqq dan berjalan
menuju-Nya melalui jalan rahasia yang diinginkan-Nya. Dalam upaya untuk sampai
pada penyatuan dengan al-Haqq dirinya harus memurnikan dari segala
ketentuan-ketentuan yang selama ini dijaganya. Karena ketika dirinya masih
menjaga ketentuan tersebut maka hal tersebut masih menjadi hijab baginya.
Kemudian dirinya harus melupakan penyajiannya pada maqom Sifat hingga dengan
itu ia dapat sampai pada penyajian Zat.[]
Dr Kholid Al-Walid
adalah Dosen STAI Sadra, Jakarta